Dony Oskaria: Tak Ada Toleransi Keterlambatan LHKPN bagi Direksi BUMN

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (tengah) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Dony Oskaria: Tak Ada Toleransi Keterlambatan LHKPN bagi Direksi BUMN

Fachri Audhia Hafiez • 29 June 2026 22:02

Jakarta: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengambil langkah tegas dalam menegakkan integritas di lingkungan korporasi pelat merah. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan siap turun tangan memimpin dan mengawasi langsung kepatuhan seluruh direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian LHKPN, dan kami harapkan itu tepat waktu. Karena tidak ada toleransi yang kami berikan," kata Dony usai melakukan pertemuan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
 


Dony menekankan bahwa transparansi kekayaan merupakan instrumen mutlak bagi setiap penyelenggara negara yang menduduki jabatan strategis di BUMN. Danantara tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penundaan maupun kelalaian pelaporan oleh para pejabat wajib lapor.

"Nanti saya akan pimpin sendiri proses kepatuhan terhadap laporan ini (LHKPN)," ujar Dony.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mempertegas ruang lingkup aturan tersebut. Lembaga antirasuah menyatakan kewajiban pengisian LHKPN ini bersifat mengikat bagi seluruh jajaran top manajemen BUMN, termasuk para profesional berkewarganegaraan asing (WNA) yang direkrut oleh pemerintah.

"Jadi, termasuk WNA. Walaupun dia WNA, tetapi sekarang posisinya sebagai top management di BUMN," kata Aminudin.


Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kanan) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Aminudin menambahkan, KPK bahkan telah memfasilitasi bimbingan teknis khusus bagi para direksi asing tersebut agar tidak mengalami kendala administratif saat melakukan pengisian data. Aspek kewarganegaraan dipastikan tidak menggugurkan kewajiban hukum selama yang bersangkutan digaji oleh instansi negara dan masuk kategori wajib lapor.

Sebagai informasi, saat ini terdapat beberapa BUMN strategis yang mempekerjakan ekspatriat pada jajaran direksinya. Di antaranya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menempatkan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi, serta PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang dipimpin oleh Luke Thomas Mahony selaku Direktur Utama.

(Fachri Audhia Hafiez)