Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan seluruh penyaluran bantuan sosial (bansos) rampung sebelum Senin, 15 Desember 2025. Langkah ini untuk memastikan jutaan keluarga penerima manfaat memperoleh haknya tepat waktu menjelang akhir tahun.
Sementara itu,
masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos telah menyediakan layanan pengecekan secara online yang mudah dan gratis. Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi nama lengkap penerima dan jenis bansos yang diterima. Dan jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa “Data tidak ditemukan" yang berarti NIK tersebut belum masuk dalam daftar penerima bansos.
Layanan pengecekan bansos online ini dihadirkan sebagai bentuk transparansi Kemensos dalam penyaluran bansos.
(Nada Nisrina)