Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.
Husen Miftahudin • 13 December 2025 13:15
Jakarta: Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada Desember 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan secara online yang mudah dan gratis. Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah-langkah cek bansos
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos. Untuk memastikan keakuratan data, pastikan perangkat (HP atau laptop) terhubung dengan internet yang stabil sebelum memulai.
- Buka browser dan kunjungi alamat resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pada formulir yang muncul, pilih domisili Anda secara berurutan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Isi kolom NIK dengan 16 digit angka sesuai KTP.
- Isi kolom Nama Lengkap persis seperti yang tertulis di KTP (perhatikan huruf kapital, spasi, dan ejaan).
- Masukkan kode captcha (angka/huruf acak) yang muncul di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengirimkan permohonan pengecekan.
Hasil pengecekan akan menampilkan dua kemungkinan. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi nama lengkap penerima, jenis bansos yang diterima seperti PKH, BPNT, atau BSU, status keanggotaan aktif atau nonaktif, serta periode pencairan terbaru.
Jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa “Data tidak ditemukan,” yang berarti NIK tersebut belum masuk dalam daftar penerima bansos pada periode tersebut.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Tips dan hal penting
Beberapa hal penting perlu diperhatikan, antara lain memastikan bahwa NIK, nama, dan domisili yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP dan Kartu Keluarga karena kesalahan pengetikan sering menjadi penyebab data tidak ditemukan.
Jika status penerima muncul sebagai nonaktif, masyarakat disarankan menghubungi dinas sosial setempat untuk klarifikasi. Mereka yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar juga dapat mengajukan pengaduan melalui dinas sosial.
Selain itu, masyarakat perlu waspada terhadap potensi penipuan, karena layanan pengecekan bansos hanya tersedia secara resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id dan tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Layanan pengecekan bansos
online ini dihadirkan sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memverifikasi haknya secara mandiri dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
(Muhammad Adyatma Damardjati)