31 July 2026 10:24
Jakarta: Mediasi antara manajemen PT Moya Indonesia dengan keluarga korban kecelakaan kerja berhasil menemui titik terang. PT Moya Indonesia bersedia memberikan santunan.
Kesepakatan itu tercapai dalam Pertemuan terbatas yang digagas dan juga ditangani secara intensif oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Pertemuan dihadiri perwakilan Kementerian ESDM RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, PDAM Ibu Kota Jakarta, para serikat pekerja, PT Moya Indonesia, dan juga ahli waris almarhum Andi Sugiarto.
Pihak manajemen PT Moya Indonesia bersedia memberikan hak kompensasi tambahan senilai dua kali upah kepada keluarga korban kecelakaan kerja. Putra almarhum juga akan diberikan jaminan lapangan kerja setelah lulus kuliah dan menyelesaikannya di perguruan tinggi.
"Apabila telah menamatkan studinya sarjana strate satu, melampiri dengan berbekalkan dengan surat sarjananya, izah-ijazahnya, akan bisa untuk masuk ke tim atau tim profesional PT Moya Indonesia," ujar Chief of Administration PT Moya Indonesia Pinky Dwi Anto, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 31 Juli 2026.