1 March 2026 14:21
Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari setelah mengonfirmasi wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, pada Minggu, 1 Maret 2026. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai sosok yang akan menggantikannya, sementara proses suksesi berada di tangan Dewan Pakar sesuai mekanisme konstitusi Iran.
Kabar wafatnya Ayatollah Ali Khamenei diumumkan secara resmi melalui televisi pemerintah dan diperkuat oleh sejumlah media nasional yang mengutip pernyataan otoritas Iran. Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci penyebab kematiannya maupun siapa yang akan menjadi penggantinya.
Pemerintah Iran akan memanfaatkan masa berkabung 40 hari untuk menyiapkan proses suksesi kepemimpinan. Pemilihan pengganti akan dilakukan oleh Dewan Pakar sesuai ketentuan konstitusi yang berlaku di Iran.
"Dengan kematian Ayatollah Ali Khamenei, Iran akan terus mencari pemimpin baru. Mencari pemimpin baru bukanlah hal yang aneh, Iran punya mekanisme jelas ada Dewan Pakar yang terdiri dari tujuh Ayatollah senior yang akan memilih satu di antara mereka," tutur Mantan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Iran Dian Wirengjurit, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Minggu, 1 Maret 2026.
| Baca Juga: Zelensky Sebut Serangan AS-Israel ke Iran Peluang Gulingkan Rezim |