1 September 2026 18:00
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mencetak jaksa yang profesional dan berintegritas. Fokus utama pembinaan kini diarahkan pada penguatan karakter dan adaptasi teknologi di tengah tantangan era disrupsi.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kurikulum pendidikan jaksa saat ini berpegang pada konsep Bertiga, yaitu, berpengetahuan, berketerampilan, dan berkarakter.
"Betapa pentingnya kehadiran Badiklat sebagai dapur godokan dan juga sebagai juru masak yang mempersiapkan kualitas sumber daya SDM yang bisa secara adaptif langsung bekerja di lapangan. Sehingga kompetensi-kompetensi ini tentu apalagi melihat sekarang kompetensi terkait soal digitalisasi sebagai keniscayaan, maka Badiklat juga harus sangat adaptif untuk melakukan ini, untuk mengisi bagaimana jaksa juga kompetensi di dalam bidang ini," ujar Harli dalam wawancara di Metro Siang Metro TV, Selasa, 1 September 2026.
Harli menjelaskan, menjadi seorang jaksa memerlukan proses seleksi dan pendidikan yang panjang. Setelah lulus seleksi CPNS dan menjalani masa kerja dua tahun, calon jaksa harus mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) selama empat bulan dengan kedisiplinan yang sangat ketat.
Inovasi Digital dan Batasan AI
Menghadapi kemajuan teknologi, Badiklat Kejaksaan RI mulai bertransformasi menjadi Corporate University (CorpU). Ke depan, institusi ini tengah menggagas proyek modernisasi bernama ACY3 (Adhyaksa Smart Command Center Cognitive) yang berbasis kecerdasan buatan (AI).