14 August 2026 17:02
Upaya pemerintah melakukan intervensi untuk mengatur pembagian upah atau hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dengan aplikator mulai membuahkan hasil. Pendapatan pengemudi ojol mulai naik 92 persen, dari sebelumnya 80 persen dari upah kerja mereka.
"Tadinya, pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka, karena aplikator minta 20 persen," ujar Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR 2026, dikutip dari tayangan Live Event Metro TV, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menyatakan kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pengemudi. Prabowo mengatakan banyak pengemudi melaporkan adanya peningkatan penghasilan setelah aturan pembagian hasil tersebut diterapkan.
"Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali, saudara-saudara," ujar Presiden.