Kerugian Negara Meledak Jadi Rp1 Triliun di Kasus Taspen

Candra Yuri Nuralam • 28 April 2025 14:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total kerugian negara dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) melonjak menjadi Rp1 triliun. Angka itu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke KPK pada Senin, 28 April 2025.

“Pada awalnya memang sempat kita sampaikan Rp200 miliar. Setelah dihitung final, Rp1 triliun. Itu semuanya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara mengatakan, penghitungan kerugian negara dilakukan atas permintaan KPK. Pihaknya menemukan adanya penyimpangan atas investasi yang dilakukan Taspen, sampai negara merugi Rp1 triliun.

“Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Ketua BPK Kepada Wakil Ketua BPK LHP tersebut. Saya kira itu saja,” ucap Wara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)