Jokowi Penuhi Panggilan Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu

23 July 2025 13:00

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas fitnah, ujaran kebencian, dan tudingan ijazah palsu. Jokowi telah hadir di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut Jokowi membawa dokumen pendukung untuk penyidikan, termasuk ijazah S1 UGM, ijazah SMA, SMP, dan SD. Pemeriksaan dilaksanakan di Solo karena banyak saksi yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta.
 

Baca juga: Jokowi Bawa Ijazah Asli Hadiri Pemeriksaan Polresta Solo

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik dan kader PSI Dian Sandi Utama. Dokter Tifauzia Tyassuma sebagai terlapor juga telah dimintai keterangan.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi unsur pidana. Proses berjalan untuk membuat terang peristiwa pidana dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. 

Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu dan ujaran kebencian. Mereka adalah Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Penyidik menggunakan Pasal 160 KUHP serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dalam penanganan perkara ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)