Dokter Tifa Ngotot Ingin Lihat Ijazah Jokowi

11 July 2025 18:51

Tifauzia Tyassuma atau yang biasa disapa Dokter Tifa memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa meminta penyelidik untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi.

Tifauzia datang ke Polda Metro Jaya atas panggilan permintaan klarifikasi sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurut Tifa, tidak hanya penyelidik yang membutuhkan keterangannya, melainkan juga dirinya untuk mempertanyakan materi pelaporan dan sosok pelapor. 

Tifauzia merasa tidak melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan pihak pelapor. Tudingan yang disampaikan kepada dirinya diyakini baru spekulasi.

"Itu kan sebetulnya muaranya adalah soal ijazah. Ijazah yang diklaim, apapun itulah. Mau diklaim asli, mau diklaim diklaim palsu. Tapi yang jelas jati  diri dari ijazah secara analog itu kan sampai dengan hari ini belum kita dapatkan," kata Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Tifa menilai seharusnya pelapor maupun penyelidik memperlihatkan ijazah itu kepada terlapor. Dengan demikian, diskusi menjadi jelas.

"Saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat karena dengan itu maka diskusi menjadi jelas. Klarifikasi apa itu kan atas jati diri dari dokumen tersebut," ujarnya. 
 

Baca juga: Dokter Tifa Mengaku tak Jawab 68 Pertanyaan Polisi

Dokter Tifauziah menjadi salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sejumlah terlapor lainnya yakni Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; Ketua TPUA, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar; Pakar Telematika Roy Suryo; dan Rustam Efendi.

Enam terlapor lain itu telah diperiksa lebih dahulu pada Senin, 7 Juli 2025. Selain itu, Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyelidik disebut memerlukan klarifikasi terkait peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.

"Dari mulai dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan penghasutan. Ya, sebagaimana beberapa dasar laporan polisi," kata Ade Ary, Selasa, 8 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)