Anies Baswedan Apresiasi Hakim yang Mengizinkan Pembacaan Eksepsi Tom Lembong

6 March 2025 14:15

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alis Tom Lembong, Kamis, 6 Maret 2025. Ia mengapresiasi majelis hakim yang memberikan kesempatan pembacaan eksepsi Tom Lembong pada hari ini juga.

"Saya ingin sampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memberikan kesempatan untuk eksepsi dibacakan hari ini juga, sehingga kita semua keluar dari persidangan hari ini mendengar secara lengkap, baik yang disampaikan oleh penuntut maupun disampaikan oleh penasihat hukum." kata Anies Baswedan usai menghadiri secara langsung sidang perdana Tom Lembong di di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri secara langsung sidang perdana terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alis Tom Lembong, yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
 

Baca juga: Tom Lembong Didakwa Sejumlah Pasal Terkait Impor Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar


Anies mengungkap, dengan dibacakannya eksepsi Tom Lembong di hari ini, maka masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap. 

"Dengan begitu, diharapkan masyarakat punya informasi yang lengkap. Kami sampaikan terima kasih kepada majelis hakim, karena hari ini juga (eksepsi) itu dibacakan." ungkap Anies.

Ia berharap, majelis hakim mengambil keputusan dengan objektif, dengan prinsip kebenaran dan keadilan serta dengan prinsip kepastian hukum. 

"Tentu kita berharap agar majelis hakim mengambil keputusan, seperti yang saya sampaikan tadi, dengan objektif, prinsip kebenaran, prinsip kepastian hukum dan juga keadilan. Kami yakin majelis hakim akan mengambil keputusan seperti itu." ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)