Heboh, KPK Temukan Senpi di Rumah Anak Buah Bobby Nasution

6 July 2025 10:06

Isu kepemilikan senjata api mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting memasuki babak baru. Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara memastikan senjata yang ditemukan di rumah pribadi Topan adalah senjata legal dan berizin resmi dari Mabes Polri.

Penegasan itu disampaikan oleh Humas Perbakin Sumut Hanjaya Tiopan. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan pihak Intel Cam Mabes Polri dan menyebut senjata tersebut tergolong sebagai senjata bela diri.

Bahkan menurut Hanjaya, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terdaftar resmi sebagai Ketua Harian Perbakin. Kendati berstatus tersangka, sampai kini status topan di Perbakin belum dicopot.
 

Baca:  Legislator PDIP dan Bobby Nasution Adu Mulut saat Rapat DPR

Sebelumnya, senjata api yang ditemukan penyidik KPK di rumah Topan adalah jenis bareta atau sebuah tipe yang umum digunakan untuk keperluan bela diri dan olahraga menembak.

"Itu adalah senjata legal dan telah terdaftar di Perbakin, sah, dan hari ini saya berbicara di depan rekan-rekan semua beliau ini masih aktif sebagai ketua harian Perbakin kota, Ketua Harian Kota Medan," ucap Hanjaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)