, ha
Fachri Audhia Hafiez • 12 July 2025 08:19
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah. Pembahasan selesai hanya dalam dua hari.
"Iya sudah selesai, anda ngikutin enggak? Makanya saya bacain!" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu, 9 Juli 2025 dan selesai per Kamis, 10 Juli 2025. Pembahasan dilaksanakan bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mewakili unsur pemerintah.
DIM tersebut berisi 1.676 poin usulan untuk materi revisi KUHAP. Pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, dan 68 usulan diubah. Kemudian, 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru.
“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 dim. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar Habiburokhman.