Oknum Polisi Pakai Uang Rp900 Juta Hasil Menipu untuk Judol

8 January 2025 22:26

Seorang anggota Polres Pemalang yang diduga menipu dengan modus meloloskan korban dalam seleksi Polri rupanya menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk judi online (judol). Polisi masih mendalami informasi itu melalui proses etik. 

Menurut hasil penelusuran Polda Jawa Tengah, Briptu WT diduga menggunakan uang hasil menipu warga Pemalang sebesar Rp900 juta untuk judi online. Polda Jateng menyebut, informasi ini masih akan didalami melalui sidang etik.
 

Baca:
Oknum Polisi di Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Ditahan

"Harus kita dalami dulu informasinya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Kasus ini bermula ketika korban menyatakan keinginannya agar dua anaknya bisa masuk sebagai anggota Polri. Briptu WT lalu menjanjikan keduanya bisa lolos seleksi dengan syarat korban menyerahkan uang Rp900 juta. Namun, janji itu tidak pernah dipenuhi pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)