8 January 2025 22:26
Seorang anggota Polres Pemalang yang diduga menipu dengan modus meloloskan korban dalam seleksi Polri rupanya menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk judi online (judol). Polisi masih mendalami informasi itu melalui proses etik.
Menurut hasil penelusuran Polda Jawa Tengah, Briptu WT diduga menggunakan uang hasil menipu warga Pemalang sebesar Rp900 juta untuk judi online. Polda Jateng menyebut, informasi ini masih akan didalami melalui sidang etik.
Baca: Oknum Polisi di Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Ditahan |