Oknum Polisi di Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Ditahan

Kantor Mapolres Pemalang. ( Foto Bambang Mujiono/ metrotvnews.com)

Oknum Polisi di Pemalang Tipu Warga Rp900 Juta, Ditahan

Bambang Mujiono • 6 January 2025 10:21

Pemalang: Seorang oknum polisi di Pemalang, Jawa Tengah, ditahan lantaran diduga menipu dan menggelapkan duit warga hingga Rp900 juta. Modusnya, yakni menjanjikan dua anak korban menjadi anggota polisi.

"Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang," ungkap ?Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto, Senin, 6 Januari 2025.

Kasus yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu ini bermula dari perjumpaan WR dengan S, 56, warga pelutan, Pemalang, yang menginginkan dua anaknya menjadi polisi. Selanjutnya pelaku menetapkan syarat membayar uang pelicin sebanyak Rp900 juta yang diberikan secara bertahap.

Namun setelah uang diterima, dua anaknya tak kunjung menjadi polisi. Walhasil, S melapor ke Polres Pemalang.

"Oleh karenanya korban S menempuh jalur hukum, dan membuat laporan polisi hingga naik tahap penyidikan," kata Widodo.

Baca: 

Polri Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 di 3 Lokasi, Nilai Total Rp49 Miliar


Widodo menerangkan berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024. Kemudian, berkas itu tengah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, " kata Widodo lagi.

Dia mengatakan berkas perkara tersangka WR dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak 3 kali. Yakni pada Juli 2024, Oktober 2024, dan November 2024.

Saat ini, tersangka WR ditahan di Polres Pemalang. Dia menerangkan bahwa dalam waktu dekat, WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)