Polda Sumsel Periksa Saksi Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi

18 April 2025 14:38

Palembang: Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung.
 

Baca Juga: Polisi Penganiaya Mantan Kekasih di Palembang Positif Konsumsi Obat Terlarang

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapatkan atensi langsung dari Mabes Polri. Olah TKP sementara dilakukan di rumah Kos Holau, Jalan Dwikora II, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan.

Korban Wina Septianty turut hadir dalam olah TKP untuk membantu penyidik melengkapi berkas laporan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkannya ke SPKT Polda Sumatera Selatan. Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi dua hari lalu.

Selain olah TKP, penyidik juga telah memeriksa korban serta empat orang saksi. Terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, yang merupakan penghuni kos tempat kejadian berlangsung.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com