Palembang: Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapatkan atensi langsung dari Mabes Polri. Olah TKP sementara dilakukan di rumah Kos Holau, Jalan Dwikora II, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan.
Korban Wina Septianty turut hadir dalam olah TKP untuk membantu penyidik melengkapi berkas laporan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkannya ke SPKT Polda Sumatera Selatan. Peristiwa
penganiayaan tersebut diketahui terjadi dua hari lalu.
Selain olah TKP, penyidik juga telah memeriksa korban serta empat orang saksi. Terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, yang merupakan penghuni kos tempat kejadian berlangsung.
(Tamara Sanny)