Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Metrotvnews.com/ Gonti Hadi Wibowo
Gonti Hadi Wibowo • 17 April 2025 17:57
Palembang: Bripka Rio Rolando Manurung yang menganiaya mantan kekasih dan mengancam warga pakai senjata api dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan Bripka Rio Rolando Manurung positif menggunakan obat terlarang dari hasil tes urine yang dilakukan hari ini.
"Saat ini kami masih mengidentifikasi jenis obat terlarang apa yang dikonsumsi Bripka Rio," kata Harryo, Kamis, 17 April 2025.
Baca: Polda Sumsel Tangkap Bripka Rio Usai Aniaya Mantan Kekasih
|