Dugaan Suap Rp60 Miliar Bikin Citra Pengadilan Kembali Dipertanyakan

Fachri Audhia Hafiez • 14 April 2025 16:38

Jakarta: Kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta, menuai kritik tajam. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi putusan perkara korupsi minyak goreng yang ditangani Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid, menyebut kasus ini membuat publik kembali mencurigai masih adanya mafia peradilan. "Mau tidak mau publik akan melihat itu," ujarnya di Komplek Senayan, Senin 14 April 2025.

Jazilul menegaskan, DPR telah berulang kali mendorong reformasi menyeluruh di lembaga penegak hukum, termasuk pengadilan. Ia menilai, kepercayaan publik pada hukum menjadi taruhannya.

Kasus ini turut menyeret beberapa pihak lain, termasuk panitera dan advokat. Adapun perusahaan yang diduga diuntungkan oleh praktik suap ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)