14 March 2025 15:25
Bagi Anda pengguna kendaraan pribadi yang melewati jalan tol untuk mudik hari Raya Idulfitri, pastikan saldo e-toll Anda cukup dan tidak menggunakan satu kartu untuk dua kendaraan berbeda atau anda akan terkena tilang. Perkara saldo e-toll yang tidak cukup atau berganti kartu e-toll ini bisa merugikan pengendara lain yang harus menunggu.
Mengapa aturan ini harus diperhatikan?
Sebelumnya ramai di media sosial, ada salah satu pengendara yang mengupload video dirinya tidak tahu melanggar aturan. Dia diketahui menggunakan kartu e-toll untuk dua mobil. Hal itu dilakukan saat masuk ke Tol Mojokerto-Madiun. Akibat melanggar aturan itu, total denda yang harus dibayarkan, yakni Rp800 ribu
Apa yang harus dilakukan ketika kehabisan saldo e-toll?
Baca juga: Pemerintah Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berjalan Aman dan Nyaman |