9 October 2025 14:33
Penertiban lahan seluas 300 hektare yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sumber Indah Perkasa di Mesuji, Lampung, nyaris memicu bentrokan fisik. Kericuhan dipicu oleh penghadangan yang dilakukan ratusan warga yang mengatasnamakan Buay Adat Mencurung.
Aksi penghadangan terjadi di Kampung Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, ketika petugas gabungan berupaya membersihkan lahan yang diklaim warga telah diduduki sejak 2023.
Menanggapi ketegangan tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Muhamad Firdaus, memastikan bahwa pengamanan di lokasi telah berjalan sesuai prosedur. Pihaknya mengedepankan pendekatan damai dan non-kekerasan.
Baca Juga : 81 Lapak Limbah Ilegal di Tangerang Disegel