Dorong Penguatan Produk Hukum Daerah, Menkum Supratman Hadiri Rakor di Sulteng

22 November 2025 13:06

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang dihadiri dan digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat sore, 21 November 2025. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi ini diikuti Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, serta Deputi Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan Ike Merdekawati, Wali Kota Palu, dan para bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah juga hadir.

Mengangkat tema 'Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat', rakor ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas regulasi daerah agar program pembangunan berjalan tepat sasaran.

Kehadiran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Palu menjadi momen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program nasional dan kebijakan daerah agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
 

Baca juga: Sosok Perempuan Bakal Perkuat Tim Komisi Reformasi Polri, Ini Bocorannya

Meski demikian sinkronisasi regulasi ini tidak bertujuan membatasi muatan lokal dari satu Peraturan Daerah (Perda). Sebaliknya, Pemerintah justru mendorong kebijakan daerah yang saling melengkapi, responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat di tiap daerah. 

Menteri Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa regulasi daerah dapat mengisi celah atau mengakomodir program-program lokal yang mungkin tidak terakomodir dalam prioritas pusat.

"Visi misi gubernur, wali kota, bupati yang terpilih juga yang kebetulan mungkin tidak diakomodir dalam program prioritas pemerintah pusat, justru harus diisi dari sisi itu. Atau mungkin ada program pemerintah pusat yang sudah dibuat, tetapi tidak bisa dieksekusi, justru bisa diperkuat oleh pemerintah daerah," jelas Andi.

"Dan harmonisasi antara peraturan-peraturan daerah, peraturan kepala daerah supaya bisa tidak saling bertentangan, dan semua inline satu garis dengan peraturan yang lebih tinggi," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum di Sulawesi Tengah bisa makin kuat. Hal ini diharapkan akan melahirkan regulasi yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)