22 November 2025 13:06
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang dihadiri dan digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat sore, 21 November 2025. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rapat koordinasi ini diikuti Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, serta Deputi Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan Ike Merdekawati, Wali Kota Palu, dan para bupati dari seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah juga hadir.
Mengangkat tema 'Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat', rakor ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas regulasi daerah agar program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Kehadiran Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Palu menjadi momen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program nasional dan kebijakan daerah agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
| Baca juga: Sosok Perempuan Bakal Perkuat Tim Komisi Reformasi Polri, Ini Bocorannya |