Dedi Mulyadi Sudah Memprediksi Penambangan Gunung Kuda Tidak Aman

30 May 2025 16:24

Cirebon: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ternyata sudah sejak lama mengendus lokasi penambangan di Gunung Kuda tidak memenuhi standar yang berlaku. Betul saja, area tambang minerba tersebut mengalami longsor hari ini.

Dedi mengatakan, dirinya pernah mendatangi penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Dukuh Puntang, Kabupaten Cirebon, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar. Dia melihat penambagang galian C sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya.

"Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung," ujar Dedi, dalam program Breaking News Metro TV, Jumat, 30 Juni 2025.
 

Baca: 4 Korban Tewas Longsor Tambang Gunung Kuda Dievakuasi ke RS


Dia sudah mengerahkan jajarannya untuk terjun ke lokasi. Sekaligus diminta untuk memberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera.

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan kepala SDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," katanya.

Tak lupa, Dedi menyampaikan belasungkawa terhadap korban yang meninggal. Mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi ketabahan dan kekuatan.

"Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang. Semoga keluarganya diberikan ketabahan dan yang meninggal diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia sisi Allah," ucapnya.

Seperti diketahui, tambang galian minerba ilegal, di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, longsor, pada Jumat siang, 30 Mei 2025. Sebanyak 20 orang dinyatakan hilang, dan empat ditemukan meninggal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)