Polda Jabar Ungkap Jaringan Penjualan Bayi Internasional

15 July 2025 18:30

Penjualan bayi oleh jaringan internasional kembali terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) menyelidiki kasus penjualan orang yang melibatkan 12 tersangka dan menyelamatkan enam bayi.

Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membongkar jaringan internasional penjualan bayi yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebanyak 12 orang pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Pontianak dan Tangerang saat akan mengirimkan enam bayi ke Singapura.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Komes Pol Hendra Rochmawan, para pelaku terbagi dalam beberapa peran mulai dari perekrut, penjaga, hingga penjual. Enam bayi yang diselamatkan masih berusia di bawah 1 tahun dan saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka. Dan kami pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi ya dari Dirkrimum bahwa kita telah mengamankan enam korban  balita yang lima ini kita datangkan dari Pontianak," tutur Kombes Pol Hendra dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 15 Juli 2025.
 

Baca: Pelaku Perusakan Kaca Commuter Ternyata Bocah Usia10 & 8 Tahun

Penyidik juga mengungkap dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka telah menjual sedikitnya 24 bayi ke Singapura. Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan penculikan anaknya.

Penyidik saat ini telah mendalami kasus penjualan orang ini dan berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri jejak 24 bayi yang telah dikirim ke luar negeri.

"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. EOS ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak. Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada 24," ujarnya.

Saat ini ke-12 pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Jabar. Sementara nambahi korban penjualan orang masih dalam pengawasan medis dan dinas terkait.

Penyidik Polda Jabar terus mendalami jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan bayi sebagai komunitas internasional. Koordinasi dengan pihak Interpol juga dilakukan untuk melacak bayi-bayi yang telah dijual ke luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)