15 July 2025 18:30
Penjualan bayi oleh jaringan internasional kembali terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) menyelidiki kasus penjualan orang yang melibatkan 12 tersangka dan menyelamatkan enam bayi.
Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membongkar jaringan internasional penjualan bayi yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebanyak 12 orang pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Pontianak dan Tangerang saat akan mengirimkan enam bayi ke Singapura.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Komes Pol Hendra Rochmawan, para pelaku terbagi dalam beberapa peran mulai dari perekrut, penjaga, hingga penjual. Enam bayi yang diselamatkan masih berusia di bawah 1 tahun dan saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka. Dan kami pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi ya dari Dirkrimum bahwa kita telah mengamankan enam korban balita yang lima ini kita datangkan dari Pontianak," tutur Kombes Pol Hendra dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca: Pelaku Perusakan Kaca Commuter Ternyata Bocah Usia10 & 8 Tahun |