Polisi Selidiki Agen Penjual Bayi L

20 July 2025 14:03

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus mendalami peran pelaku utama sindikat perdagangan bayi yang berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai agensi besar yang menghubungkan dengan para dokter atau orang tua asuh di Singapura.

Pendalaman kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura terus dilakukan oleh penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jabar. Pendalaman dilakukan terhadap pelaku utama L yang berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Jumat,18 Juli 2025 lalu.

L sendiri merupakan satu dari tiga DPO sindikat perdagangan bayi. Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara peran dari tersangka L sebagai agen besar yang menghubungkan atau mencari para adopter atau orang tua asuh di Singapura.
 

Baca: Selebgram AP Dideportasi dari Myanmar, Proses Pemulangan ke RI Masuki Tahap Akhir

Selain itu, L diduga merupakan pemodal dari sindikat perdagangan bayi. Namun, polisi masih terus melakukan pedalaman lebih lanjut. Kombes Pol Hendra Rochmawan juga menegaskan pedalaman dilakukan selain untuk mengejar para pelaku lainnya, juga untuk mencari keberadaan 25 bayi yang telah terjual di Singapura.

Polda Jabar sendiri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

"Perannya dia juga di agensi besar ya, agensi di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura. Inilah yang dari enam anak yang tadi itu diperjual belikan di Singapura dengan modus agen adopsi," ucap Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)