16 August 2025 13:31
Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung secara resmi melepas sebanyak 42 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pada Jumat, 15 Agustus 2025. Mereka akan bertugas menjadi pengibar bendera di Balai Kota Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Acara pelepasan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat dari para anggota paskibraka yang siap menjalankan tugas mulia mereka. Mereka akan bertugas sebagai Paskibraka hingga 1 Juni 2026.
"Seleksinya terbuka diikuti dari seluruh wilayah. Mudah-mudahan mereka akan bertugas dengan baiak pada 17 Agustus," kata Pramono, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca: Daftar Nama 76 Calon Paskibraka Nasional Upacara HUT ke-80 RI
|