19 August 2025 13:01
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menyambut kepulangan 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia di pelabuhan internasional Pelindo Dumai pada Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 14.50 WIB. Para PMI tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Malaka, Malaysia, dengan menggunakan Kapal Indomal Regal.
Dari total 73 orang yang dideportasi, terdiri dari 58 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Timur sebanyak 47 orang, disusul dari Aceh sebanyak sembilan orang, dan sisanya tersebar dari Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, NTB, dan Kalimantan Tengah.
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran khususnya yang bekerja secara non-prosedural dan mengalami permasalahan di luar negeri.
Baca: Puan Bertemu Ketua Parlemen Timor Leste dan Brunei Bicarakan Isu Perempuan dan Perlindungan PMI |