Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk menghentikan penambahan staf khusus (stafsus) atau staf ahli di kementerian dan lembaga negara. Permintaan ini disampaikan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Harapan saya, efisiensi dilakukan sedemikian rupa. Mohon, dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada supaya di publik juga terlihat oke," ujar Said Abdullah dikutip dari
Headline News Metro TV pada Rabu, 12 Februari 2025.
Said Abdullah menegaskan bahwa penambahan staf khusus atau staf ahli di berbagai kementerian dan lembaga tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah tantangan
ekonomi global yang masih belum stabil.
(Tamara Sanny)