Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Rahmatul Fajri • 12 February 2025 19:26
Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melibatkan tenaga kerja lepas dan kontributor di TVRI dan RRI. Putra menyoroti adanya kekhawatiran masyarakat terkait PHK dengan kontributor, termasuk tenaga kerja seperti CS dan satpam yang disebutkan hampir mencapai seribu orang di RRI dan TVRI.
Direktur Utama TVRI dan RRI membantah adanya PHK masif tersebut. Namun, isu tersebut sudah viral dan membutuhkan klarifikasi.
"Yang berkembang di masyarakat terkait pemberhentian hubungan kerja dengan kontributor, bahkan tenaga CS dan satpam, disebutkan hampir 1000 orang oleh Aliansi Jurnalis Indonesia. Kami juga mendengar soal PHK terhadap tenaga penyiar di TVRI, khususnya di Ternate. Namun, Dirut menyampaikan tidak ada. Ini perlu klarifikasi," ujar Putra saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII DPR RI dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN ANTARA, Rabu, 12 Februari 2025.
Putra menegaskan pentingnya lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI untuk memprioritaskan perlindungan bagi tenaga kerja lepas dan kontributor, bukan malah memotong anggaran dari bawah yang mengarah pada PHK. Ia meminta agar pemotongan anggaran dilakukan dari bagian atas terlebih dahulu, bukan justru memberhentikan tenaga kerja yang sudah berkontribusi besar, meskipun tanpa asuransi dan jaminan.
"Saya ingin bertanya, setelah rekonstruksi anggaran ini, apakah TVRI dan RRI berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan karyawan lepas dan kontributor dibandingkan dengan belanja lainnya? Ini mengkhawatirkan, karena saat direksi lebih mengutamakan kepentingan manajemen puncak, yang di lapangan malah dibenturkan dengan pemangkasan anggaran, yang pada akhirnya mengarah pada PHK," kata Putra.
Baca juga:
Website Diduga Diretas, Sahroni Dorong Dittipidsiber Polri Bantu Kejagung |