Eks Penyidik Desak KPK Tahan Hasto

Candra Yuri Nuralam • 14 February 2025 15:13

Jakarta: Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK segera menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menang praperadilan.

“KPK harus memanggil kembali Hasto sebagai tersangka, baik dalam kasus suap maupun perintangan penyidikan, dan kemudian dilakukan penahanan,” kata Yudi, Jumat, 14 Februari 2025.

Yudi menegaskan, penahanan diperlukan agar kasus tidak berlarut dan KPK bisa fokus menangani perkara lain.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap Rp400 juta dari Hasto kepada Wahyu Setiawan melalui stafnya, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” ujar Plt Kabiro Hukum KPK Iskandar.

Uang itu disebut sebagai operasional pengurusan PAW Harun Masiku dan diserahkan di Kantor DPP PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)