Mensesneg Hormati Keputusan Polri Hentikan Kasus Ijazah Jokowi

23 May 2025 22:37

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan menghormati langkah Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo

"Terkait hasil keputusan Bareskrim, kita menghormatinya. Karena fokus kita bukan pada hal itu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.

Pemerintah saat ini fokus bekerja menjalankan program-program yang berdampak pada masyarakat ketimbang mengurusi hal-hal yang dianggap tidak produktif. 

"Mari kita semua benar-benar fokus menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif dan kurang berdampak," ujarnya.
 

Baca juga: Penggugat Minta Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman Tetap Berlanjut

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara terkait laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Presiden Jokowi yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

Polri tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga penyelidikannya resmi dihentikan.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)