Penggugat keaslian ijazah Jokowi, Komardin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 23 May 2025 17:57
Yogyakarta: Proses gugatan perdata ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) diminta tetap lanjut. Meskipun, telah ada pernyataan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
"Artinya sudah ada data kan. Jadi data itu nanti bisa dibawa ke pengadilan. Kalau perdata itu bisa diputuskan setidaknya oleh pengadilan," kata penggugat keaslian ijazah Jokowi ke PN Sleman, Komardin dihubungi, Jumat, 23 Mei 2025.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selesai menggelar perkara kasus dugaan kepemilikan ijzah palsu oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Komardin tak puas tanpa melihat langsung.
"Jadi sekarang data sudah lengkap, tergugat (UGM) bisa membawa dokumennya ke pengadilan. Biar masyarakat bisa lebih percaya ada putusannya di pengadilan. Sekarang anggapannya kan macam-macam. Kami ini membantu Jokowi biar clear urusannya," kata dia.
Baca: Penggugat Keaslian Ijazah Jokowi Tak Ingin Berhenti pada Proses Mediasi |