20 May 2025 20:19
Pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberian salinan ijazah asli kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama. Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menanggapi unggahan ijazah Jokowi yang sempat beredar di media sosial (medsos) melalui akun milik Dian.
Yakup memastikan bahwa kliennya tidak memberikan izin kepada siapa pun, termasuk kepada Dian Sandi Utama, untuk menyebarluaskan dokumen pribadi seperti ijazah. Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya harus dihormati.
"Pak Jokowi tentunya tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapa pun untuk disebarluaskan. Itu sudah saya sampaikan sebelumnya dan saya ulang kembali. Kita juga harus percaya dan menghormati seluruh tindakan yang dilakukan oleh penyelidik secara independen," ujar Yakup Hasibuan dikutip dari Primetime News, Metro TV pada Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Jokowi Digadang Jadi Ketum PSI, PDIP: Silakan Saja |