27 June 2023 21:29
Setelah kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun merebak, sejumlah pihak mengambil insiatif untuk melaporkan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polri.
Salah satunya, seperti yang dikatakan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan yang mengharapkan MUI segera menindaklanjuti kasus ponpes Al-Zaytun yang dinilai menyimpang.
Ken mengatakan, semua pihaknya sepakat bahwa Panji Gumilang telah menyimpang dari agama Islam. Ia ingin menghentikan langkah Panji Gumilang.
"Kita ingin menghentikan langkah Panji Gumilang, kita juga berharap agar ini segera diusut. Kita semua sepakat, Panji Gumilang telah menyimpang dari agama Islam," kata Ken.
Selain itu, Ken juga menemukan adanya dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan terhadap agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 A KUHP.
Sebelumnya, Panji Gumilang juga dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menilai Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al Zaytun.
Banyak pernyataan Panji yang diduga telah menistakan agama. Contohnya, menyatakan khatib perempuan yang telah viral di media massa.
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat juga menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui sedang berencana membangun gereja serta pesantren kristen di Al-Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.