NEWSTICKER

KPU RI Mulai Verifikasi Administrasi Bakal Caleg Pemilu 2024

N/A • 15 May 2023 08:13

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota legislatif mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Seluruh partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan semua calon anggota legislatif di tingkat DPR Pusat, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). 

"Mulai Senin (15/5/2023) kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyarat bakal calon," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (14/5/2023). 

Hasyim menyatakan, ada dua hal yang menjadi ketentuan lolos tidaknya caleg yang diajukan parpol yakni verifikasi kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.

Usai melakukan verifikasi, KPU akan menyampaikan status dokumen tersebut. Status itu akan terdiri dari dua kategori yakni benar atau tidak benar. Jika ada dokumen yang belum benar, KPU akan memberi kesempatan bagi partai politik untuk memperbaikinya.

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar atau sah nanti ada kesempatan partai politik untuk melakukan perbaikan," ujar Hasyim.
(Sofia Zakiah)