Oknum Pekerja Imigrasi Terlibat Sindikat TPPO di Sulsel

16 June 2023 23:37

Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkap motif, jalur tikus, serta bagaimana para pekerja migran ilegal bisa dengan mudah diselundupkan ke luar negeri. Salah satunya dengan pembuatan paspor yang tidak sesuai prosedur dengan dibantu oleh petugas imigrasi.

"Pelaku melakukan pembuatan paspor tidak sesuai dengan prosedur. Ini bekerja sama dengan oknum pegawai imigrasi," kata Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Jamaluddin Farti.
 
Polda Sulawesi Selatan menangkap enam orang penyalur pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Jaringan penyaluran PMI ilegal ini diduga kuat melibatkan aparat imigrasi.

Dugaan itu terkuak setelah satu dari enam tersangka berinisial YSF yang merupakan pegawai imigrasi ditangkap. Sementara tersangka lainnya berasal dari sejumlah daerah mulai dari Pontianak, Makassar, Gowa, hingga Jeneponto.

Dari keterangan sementara, diketahui para pelaku telah mengirim 94 orang untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia. Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 80 paspor, 7 unit HP, 2 unit mobil minibus, hingga buku rekening dengan isi Rp362 juta.

Dalam pemberangkatan korbannya, sindikat ini diketahui menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Nusantara Kota Pare-Pare serta di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuju Kalimantan yakni Balikpapan serta Batu Licin dan Nunukan, sebelum ke Malaysia.

Sementara modus operandi yang digunakan untuk menggaet para korbannya yakni dengan iming-iming gaji tinggi. Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mengikat para korban dengan utang, kemudian melakukan pemotongan gaji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)