Kasus Panji Gumilang Belum Ada Tersangka Dinilai Wajar

20 July 2023 08:06

Ketua Umum Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung menilai masih wajar Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penodaan agama dengan terlapor Panji Gumilang. Sebab, aparat masih mengumpulkan alat bukti.

"Kita berharap penetapan tersangka dalam satu bulan itu, memang harus membutuhkan pekerjaan penyidik yang luar biasa, mengumpulkan saksi ahli dan bukti-bukti yang mendukung, jadi saya pikir tidak ada yang terlambat dalam proses ini," kata Ihsan Tanjung dalam keterangannya di program Primetime News, Metro TV, Rabu, 19 Juli 2023. 

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023. Atas laporan tersebut, Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada 3 Juli 2023. 

Pada hari itu juga, kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pada 11 Juli 2023, terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Panji Gumilang diduga melanggar pasal penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks. Namun hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)