12 July 2023 17:47
Korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Dumai, Uni Emirate Arab berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang. Kasus ini terungkap setelah adanya video viral yang menunjukkan dua anak curhat di media sosial meminta pertolongan agar ibunya (Ida) dipulangkan dari Dubai.
Ibu Ida saat ini berada di Konsulat Jenderal RI di Dubai dan segera dipulangkan ke Indonesia. Korban ditemui dalam keadaan sehat dan aman bersama perwakilan dari pemerintah Indonesia.
Pihak BP2MI berjanji akan mengawal kasus ini hingga semua pelaku yang terlibat kasus TPPO bisa ditangkap. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menekankan pihaknya tidak akan membiarkan ada orang yang mengambil keuntungan dari perdagangan orang.
“Bagaimana bisa di negara besar ada sekelompok orang berpesta pora mengambil keuntungan besar dari perputaran uang yang sangat dekat dari bisnis haram memperdagangkan anak-anak bangsa,” jelas Benny saat mengunjungi rumah korban, Rabu 12 Juli 2023.
Benny Rhamdani menyebut kasus TPPO ini merupakan sindikat internasional yang memiliki jaringan di luar negeri. Selain itu Benny meyakini para pelaku dibekingi oleh oknum yang memiliki atributif kekuasaan.