23 August 2023 17:30
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat mengaku dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Dubai. Ia mengaku jika dirinya menolak, maka akan disiksa oleh seorang muncikari.
Korban berinisial I berhasil diselamatkan oleh berbagai pihak hingga akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat. Sebelum jadi korban, dirinya mengaku ditawari bekerja di Dubai dengan iming-iming gaji besar serta majikan yang cukup baik.
Namun, I justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dijadikan pekerja seks komersial di kota Dubai, Uni Emirat Arab. Korban mengaku selama tiga bulan lebih dikurung di sebuah rumah bersama TKI lain.
Setiap harinya, Ia juga kerap mendapatkan penyiksaan dari seorang muncikari. Korban mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada jalan untuk melarikan diri.
Sementara itu, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban guna mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan kedok pemberangkatan TKI.
"Beberapa hari yang lalu telah berhasil dikembalikan oleh pemerintah, tentunya ini kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Polri dan juga Polres Cianjur. Sehingga I bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan putra-putrinya," jelas Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.