Kisah Pak Reza, Guru Honorer Pelapor Pungli yang Batal Dipecat

16 September 2023 13:26

Kepala Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, memecat bawahannya, seorang guru honorer karena dinilai tidak loyal pada pihak sekolah dan dituduh mengadukan dugaan gratifikasi pada proses PPDB online. Menerima laporan dugaan gratifikasi, Wali Kota Bogor Bima Arya justru langsung mencopot Kepala SDN Cibeurem 1 tersebut.

Suasana haru menyelimuti salah satu ruang di SDN Cibeurem 1 yang berlokasi di Kelurahan Mulya Harja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, saat seorang guru honorer bernama Muhammad Reza Ernanda,  batal dipecat.

Guru honorer yang tidak jadi dipecat ini langsung melakukan sujud syukur dan disambut gembira oleh orang tua murid serta anak didiknya yang juga mengikuti proses mediasi.

Kasus pemecatan Reza berawal saat guru honorer tersebut dipanggil pihak inspektorat untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya praktik pungli dan gratifikasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SDN Cibereum 1.

Namun usai proses pemeriksaan, Reza mendadak diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah. Reza dituduh tidak loyal, disintegritas dan tidak patuh pada pihak sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengetahui informasi pemecatan Reza, langsung melakukan mediasi dengan pihak guru dan kepala sekolah.

Di saat bersamaan, pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungli di sekolah tersebut. Hasilnya, Kepala Sekolah SDN Cibeurem 1 Kota Bogor terbukti melakukan pelanggaran dan ditemukan adanya gratifikasi pada proses PPDB online di sekolah tersebut.

Wali Kota Bogor selaku pihak Pemkot langsung memberi sanksi administrasi dan mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)