NEWSTICKER

Waspada Kampanye Terbatas Netralitas

N/A • 28 August 2023 13:15

Akhir pekan lalu publik disuguhi aksi sejumlah bupati, walikota di berbagai daerah yang mendatangi rumah-rumah warga di wilayah pemerintahan masing-masing. Mereka menempelkan stiker bergambar bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang bersanding dengan presiden RI Joko Widodo.

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi ikut menempelkan stiker berlatar belakang warna merah dengan tulisan 'gerak cepat Indonesia maju' pada bagian atas dan bagian bawah bertuliskan Ganjar Pranowo Indonesia 2024.  

Bila ditarik kesamaan, kepala daerah tersebut merupakan kader PDI Perjuangan. Mereka mengaku mendapatkan instruksi partai untuk menempelkan stiker-stiker Ganjar ke rumah-rumah warga sebagai sosialisasi.

Aksi masal kepala daerah tersebut sungguh mengherankan, kerena mereka selaku kepala daerah sangat vulgar memperlihatkan dukungan terhadap salah satu calon peserta pemilu. 

Pada undang-undang Pasal 283 Ayat 1 Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah ke keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Larangan tersebut juga dibunyikan kembali dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)