2 October 2023 19:40
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi terkait aturan batas usia maksimal dan syarat calon presiden dan calon wakil presiden, Senin, 2 Oktober 2023. Batas usia tersebut diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Sidang digelar untuk dua perkara. Pertama, gugatan yang diajukan tiga orang bernama Rio Saputra, Wiwit Ariyanto, dan Rahayu Fatika Sari. Kemudian satu perkara lagi diajukan oleh Gulvino Guevarrato.
Agenda sidang adalah mendengarkan perbaikan permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum.
Dalam dua gugatan tersebut, para pemohon menggugat salah satunya soal batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.
Kemudian pemohon meminta capres-cawapres tidak pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan batas pencalonan sebagai capres cawapres dua kali saja.