Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

1 April 2023 20:29

Setelah sebelumnya memantik polemik, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima. 

Setelah sebelumnya, menggugat KPU ke PN Jakpus dan pengadilan memutuskan KPU harus mengulang tahapan verifikasi Partai Prima. Setelahnya, Partai Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan. Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima. 

Pengumuman lolosnya Partai prima tercantum dalam surat pengumuman yang diterbitkan pada 31 Maret dan ditandatangi oleh Ketua KPU Hasyim Ashari. 

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan untuk tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di kantor sekretariat. 

Pengumuman lolos administrasi berdasarkan dari putusan PN Jakpus yang salah satu poinnya menyatakan Partai Prima dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Modal putusan ini, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu. 

Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi Partai Prima untuk menjadi peserta pemilu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Firny Firlandini Budi)