KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

11 August 2023 15:29

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan terhadap tiga orang dalam kasus korupsi pengadaan truk pengangkut di Basarnas. 

"Pemberlakuan cegah ini untuk yang pertama sampai dengan sekitar Desember 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pencegahan itu merupakan yang pertama bagi tiga pihak tersebut. Lembaga Antirasuah bisa memperpanjangnya jika dibutuhkan nanti.

"Perpanjangan dapat dilakukan sebagaimana progres penyidikan," ucap Ali.

Ali Fikri menyebut pencegahan ini dilakukan dalam rangka kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)