BNN & Polri Usut Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

7 October 2021 21:56

Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai menelusuri temuan PPATK yang mengindikasikan adanya transaksi jual beli narkotika senilai Rp120 triliun di Indonesia. Selain BNN, Polri juga berkomitmen untuk mengusut temuan PPATK tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)