7 October 2021 21:56
SHARE NOW
Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai menelusuri temuan PPATK yang mengindikasikan adanya transaksi jual beli narkotika senilai Rp120 triliun di Indonesia. Selain BNN, Polri juga berkomitmen untuk mengusut temuan PPATK tersebut.
terkait
lainnya