Sebanyak 57 pegawai KPK resmi dipecat, setelah tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Sebagian besar adalah penyidik yang selama ini menjadi motor pengusutan kasus-kasus korupsi kelas kakap. Belum selesai polemik pemecatan, Kapolri justru datang dengan keinginan untuk merekrut para pegawai KPK yang sudah dipecat. Mereka akan direkrut sebagai pegawai di lingkungan Bareskrim Polri. Mengapa Polri mau merekrut orang-orang yang telah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang juga diselenggarakan oleh negara? Lalu bagaimana nasib KPK sepeninggal para penyidik yang dipecat?