2 June 2021 17:59
SHARE NOW
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut telah memberikan uang kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju sebesar Rp3,15 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
terkait
lainnya