Luhur Hertanto • 8 March 2022 11:53
Sidang perdana kasus kasus pembunuhan dan pembuangan mayat dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, dengan terdakwa Kolonel Priyanto berlangsung di Gedung Pengadilan Militer,Jakarta Timur, Selasa (8/3/2022). Selain pembacaan dakwaan, oditur militer paparkan kronologi peristiwa yang terjadi pada akhir Desember 2021.