Kasus Pembunuhan & Pembuangan Mayat 2 Sejoli, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana

Luhur Hertanto • 8 March 2022 11:53

Sidang perdana kasus kasus pembunuhan dan pembuangan mayat dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, dengan terdakwa Kolonel Priyanto berlangsung di Gedung Pengadilan Militer,Jakarta Timur, Selasa (8/3/2022). Selain pembacaan dakwaan, oditur militer paparkan kronologi peristiwa yang terjadi pada akhir Desember 2021. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X