Bacakan Pledoi, Alex Noerdin Menagis Minta Dibebaskan
Luhur Hertanto • 3 June 2022 14:52
SHARE NOW
Alex Noerdin sempat menangis saat membacakan pembelaannya dalam sidang kasus korupsi pembelian gas oleh perusahaan daerah dan pembangunan Masjid Sriwijaya di PN Palembang, Jumat (3/6/2022). Mantan Gubernur Sumatera Selatan ini meminta majelis hakim bebaskannya dari segala dakwaan dengan alasan para saksi tidak ada dapat membuktikan dirinya korupsi.
Alex Noerdin didakwa menerima suap Rp4,5 milyar dalam pembelian gas oleh perusahaan daerah Sumsel yang merugikan negara sebesar USD 300 ribu. Di dalam proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin ditudung menerima suap Rp 4,8 milyar. Di dalam dua kasus ini jaksa menuntut hukuman 20 pidana penjara dan denda Rp1 milyar ditambah uang pengganti.