NEWSTICKER

Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan

N/A • 12 June 2020 20:25

Tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, dinilai terlampau ringan. Jaksa menyebut terdakwa tidak sengaja melukai mata Novel. Tuntutan jaksa dinilai mengabaikan fakta pembunuhan sistematis dan menutupi aktor intelektual.
(Hani Handayanti)
';