24 February 2020 08:45
Pemberantasan korupsi tidak lagi dilakukan di dalam ruang gelap. Semua kegiatan, mulai tahap penyelidikan, mestinya memang dilakukan secara terbuka di ruang terang benderang pula. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 memulai tradisi baru, yakni keterbukaan. Salah satu bentuk keterbukaan KPK di era pimpinan Firli Bahuri ialah mengumumkan kepada publik mengenai penghentian 36 kasus pada tahap penyelidikan. Ironisnya, tradisi baru soal keterbukaan KPK mengumumkan penghentian penyelidikan perkara malah disambut kecaman yang datang dari mulai kalangan aktivis dan mantan pemimpin antirasuah itu sampai anggota parlemen.